ANALISIS YURIDIS : HUKUM PAJAK DAN IMPLEMENTASINYA BAGI KESEJAHTERAAN RAKYAT
Sumber Jurnal Pajak termasuk dalam sumber pendapatan negara yang sangat penting bagi terselenggarakannya penyelenggaraan pemerintah dan juga terciptanya pembangunan nasional. Adanya keberhasilan dalam pembangunan nasional ini tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit, maka dari itu kebutuhan akan dana yang diperlukan dalam mensukseskan pembangunan nasional ini salah satunya dapat diperoleh dari sektor pajak. Pemerintah menempatkan hukum kewajiban membayar pajak ini, sebagai sarana dalam pembiayaan negara dalam pembangunan nasional guna terwujudnya tujuan negara. Sumber penerimaan negara berdasarkan Undang Undang APBN terdiri dari Penerimaan Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), dan Hibah. Banyak ketentuan perundang undangan yang mengatur mengenai perpajakan. Adanya peraturan mengenai Kewajiban Membayar Pajak ini bisa dilihat dalam Pasal 23A UUD 1945 yang mana berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk k...